Bertemu Penganiaya Anaknya Hingga Tewas Di Lokasi Sidang, Ibu Prada Lucky Luapkan Kemarahannya
Imanuel Lodja - Selasa, 28 Oktober 2025 06:50 WIB
ist
Ibunda Prada Lucky saat meluapkan kemarahannya ketika bertemu saksi yang juga terdakwa penganiaya anaknya di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Dalam sidang tersebut ada enam saksi yang dihadirkan antara lain empat dari batalyon dan dua orangtua almarhum Prada Lucky.
Dari empat saksi yang dihadirkan satu diantaranya adalah Prada Richard Bulan juga turut menjadi korban.
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sedangkan tiga saksi lainnya juga adalah terdakwa dengan berkas berbeda dalam kasus yang sama.
Empat saksi dari batalyon adalah Prada Richad Bulan, Sertu Thomas Desambri Awi, Pratu Poncianus Alan Dadi, Pratu Yohanes Viani Ili. Sedangkan dua orang saksi lain adalah orang tua korban, Peltu Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
Baca Juga:Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto menyebutkan hari pertama persidangan untuk berkas perkara nomor Perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 rentang Penganiayaan terhadap bawahan.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Komentar