Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi
digtara.com -Personel gabungan Unit Buser Sat Reskrim, Unit IV Sat Intelkam Polres Malaka dan anggota Polsek Malaka Timur, berhasil mengamankan ZM alias Eman (35) pada Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Eman diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil box. Ebet Atok Klau (35).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di jalan raya Hailulik–Betun, tepatnya di Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/202/X/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Malaka melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlapor.
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif, sekitar pukul 00.10 Wita, terlapor ZM akhirnya bersedia menyerahkan diri ke Polres Malaka.
Penyerahan tersebut difasilitas oleh Bripka Frengky Nurak, anggota Polsek Malaka Timur.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara masyarakat, keluarga pelaku, dan personel kepolisian sehingga proses penyerahan diri berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam setiap penanganan perkara. Yang terpenting bagi kami adalah terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh pihak," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Melalui penanganan yang cepat dan profesional ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ebet Atok Klau (35), sopir mobil bos pengantar roti mengadukan kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (8/10/2025).
Ebet yang juga warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku mengalami kejadian tidak mengenakkan ini di jalan raya umum Welaus, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Ebet mengaku kalau ia dianiaya dan mobil dirusaki oleh ZM alias Eman (35) yang juga warga Dusun Maibiku A, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Pada Rabu siang, korban berangkat dengan mobil track box dari Kabupaten TTU bersama dua rekannya, Angga Yohanes Pah dan Jecky Sonbay.
Baca Juga:
Sesampai di Desa Sanleo persis di jalan menanjak ada sebuah mobil yang mengalami mati mesin.
Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP
Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Istrinya Alami Penurunan Hemoglobin, Pria di Malaka Nekat Minta Kapolres Malaka Sumbangkan Darahnya
Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas
Kode Redeem ML (Mobile Legends) 6 Desember 2025, Klaim Hadiah Gratis dari Moonton Hari Ini
5 Tablet RAM 16 GB Terbaik untuk Produktivitas dan Multitasking, Cocok Jadi Pengganti Laptop
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Pemukiman Warga di Belakang Pasar Batu Cermin Manggarai Barat Terbakar
Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026
Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi