Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi
digtara.com -Personel gabungan Unit Buser Sat Reskrim, Unit IV Sat Intelkam Polres Malaka dan anggota Polsek Malaka Timur, berhasil mengamankan ZM alias Eman (35) pada Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Eman diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil box. Ebet Atok Klau (35).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di jalan raya Hailulik–Betun, tepatnya di Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/202/X/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Malaka melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlapor.
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif, sekitar pukul 00.10 Wita, terlapor ZM akhirnya bersedia menyerahkan diri ke Polres Malaka.
Penyerahan tersebut difasilitas oleh Bripka Frengky Nurak, anggota Polsek Malaka Timur.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara masyarakat, keluarga pelaku, dan personel kepolisian sehingga proses penyerahan diri berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam setiap penanganan perkara. Yang terpenting bagi kami adalah terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh pihak," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Melalui penanganan yang cepat dan profesional ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ebet Atok Klau (35), sopir mobil bos pengantar roti mengadukan kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (8/10/2025).
Ebet yang juga warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku mengalami kejadian tidak mengenakkan ini di jalan raya umum Welaus, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Ebet mengaku kalau ia dianiaya dan mobil dirusaki oleh ZM alias Eman (35) yang juga warga Dusun Maibiku A, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Pada Rabu siang, korban berangkat dengan mobil track box dari Kabupaten TTU bersama dua rekannya, Angga Yohanes Pah dan Jecky Sonbay.
Baca Juga:
Sesampai di Desa Sanleo persis di jalan menanjak ada sebuah mobil yang mengalami mati mesin.
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
IHSG Cetak Rekor All Time High 9.133, Analis Prediksi Lanjut Menguat Selasa 20 Januari 2026
Terbawa Arus Saat Memancing, Tiga Nelayan di Flores Timur Ditemukan Selamat
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 20 Januari 2026, Tertekan Isu Fiskal dan Sentimen Global
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
UBS Naik Terus! Cek Juga Emas GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Selasa 20 Januari 2026
Hilang dan Pencarian Selama Tujuh Hari Ditutup, Korban Tenggelam di Lokasi Wisata Air Terjun Akhirnya Ditemukan
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh