Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi
Baca Juga:
Setelah itu pelaku Eman yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam mepet mobil box yang dikendarai korban sambil memaki.
Eman menambah kecepatan sepeda motornya dan melewati mobil yang dikendaral korban.
Pelaku Eman menghadang mobil tersebut sehingga korban pun menepi dan memarkirkan mobil di bahu jalan.
Baca Juga:
Beruntung korban menghindar. Akan tetapi mengenai bahu kanan korban. Korban berusaha menaikan kaca mobil.
Pelaku mengambil batu ukuran sedang dan melempar tiga kali bagian bodi bagian depan mobil.
Pelaku melempar lagi sebanyak dua kali di bagian pintu kanan dan mengenai bagian tulang pintu.
Setelah pelaku melempar satu kali yang mengenai kaca pintu bagian kanan, pelaku menanyakan alasan korban lari sembarangan.
Korban berusaha menjelaskan kalau saat itu ada kendaraan lain di depan mereka yang mengalami mati mesin sehingga ia melambung.
Baca Juga:
Pelaku mengambil batu dan melempar ke arah kaca pintu bagian kanan sambil mengancam agar korban jangan lewat cabang
Pelaku pun langsung membawa sepeda motornya pergi ke arah Betun, Kabupaten Malaka.
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Lagi, 33 Sumur Bor di NTT Diresmikan Kalemdiklat Polri
Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT
Google Playground: Cara Bikin Game Pakai AI Tanpa Coding, Bisa Langsung Dimainkan
Pencuri Ternak Antar Kabupaten di Flores-NTT Dibekuk Polisi
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan