Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Ngada melimpahkan tiga tersangka pencurian ternak kerbau dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Ngada, Senin (12/10/2026).
Baca Juga:
Polres Ngada menindaklanjuti dengan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor B/130/X/2026/Polsek Soa, tanggal 12 Oktober 2026.
Pelimpahan dilakukan penyidik Reskrim Polsek Soa dan Polres Ngada ke Kejaksaan Negeri Ngada pada Senin (12/10/1026).
Ketiga tersangka semula diproses dengan laporan polisi nomor LP/B/23/VIII/2026/SPKT/Polsek Spa/Polres Ngada/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 18 Agustus 2026.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 malam sekitar pukul 23.00 Wita di persawahan Sesotimpo, Desa Lanamai II, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada.
Baca Juga:Selain menyerahkan ketiga tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti uang tunai Rp 4.170.000 dari tersangka Hendrik.
Uang tunai Rp 1.080.000 dari tersangka Sepi, uang tunai Rp 1.00.000 dari tersangka Arsi dan uang tunai Rp 1.200.000 dari pemilik mobil Gregorius Bate.
Uang tunai sebesar Rp 13.000.000 dari pembeli, Ibrahim Remang, handphone Redmi 9A warna hitam dari tersangka Sepi, baju, celana dan topi serta mobil pick up Carry 1.5 warna hitam nomor polisi EB 8077 DA beserta STNK atas nama Gregorius Bate.
Ada pula handphone Samsung A07 warna hitam dari tersangka Hendrik dan handphone Oppo warna biru tua dari tersangka Sepi.
Semula tiga pria di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap polisi karena mencuri seekor kerbau milik pengungsi gempa.
"Ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi pada saat korban sedang mengungsi akibat bencana alam gempa bumi," kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza, Rabu (26/8/2026) lalu.
Ansel mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Ngada.
Mereka dijerat pasal 477 ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ansel menuturkan ketiga pelaku mencuri kerbau pada Minggu (16/8/2026) atau sehari setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Ngada dan wilayah Flores lain.
Baca Juga:Mereka mencuri kerbau di persawahan Sosotimpo, Desa Lanamai II, Kecamatan Riung Barat, Ngada. Sapi itu milik pengungsi bernama Nikolaus Ngendung (56).
"Ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi pada saat korban sedang mengungsi akibat bencana alam gempa bumi," ujar Ansel.
Nikolaus awalnya memberi makan dua kerbau betina miliknya pada Minggu (16/8/2026) sore. Kerbau berukuran besar dan kecil itu kemudian diikatnya di persawahan Sosotimpo.
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas