Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Oktober 2026 10:15 WIB
ist
Penyidik Reskrim Polsek Soa melimpahkan tersangka pencurian ternak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Korban yang rumahnya rusak diguncang gempa itu kemudian kembali ke tempat pengungsian bersama keluarganya. Tempat pengungsian mereka berjarak sekitar dua kilometer dari tempat mengikat dua ekor kerbaunya.
Keesokan paginya, Nikolaus kembali mendatangi tempat dia mengikat kerbaunya. Namun, hanya kerbau berukuran kecil yang terlihat di lokasi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Dia mencari di sekitar lokasi, tetapi kerbau berukuran besar tak ditemukan. Nikolaus kemudian informasikan kehilangan kerbau tersebut ke warga lain. Informasi itu akhirnya sampai ke Polsek So'a.
Polisi akhirnya menangkap satu pelaku, yakni Hendrikus Sambe. Hendrikus kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yang kemudian ditangkap polisi.
Anselmus mengatakan kerbau hasil curian itu telah dijual kepada orang bernama Baim di Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Komentar