Minggu, 13 September 2026

Polres TTS Musnahkan Miras Hasil Temuan

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Oktober 2025 15:10 WIB
Polres TTS Musnahkan Miras Hasil Temuan
ist
Kapolres TTS dan bupati TTS seeta Forkopimda serta tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan ribuan liter Miras hasil operasi KRYR di Polres TTS, Kamis (9/10/2025)
Oleh karena itu, Polres TTS gencar melakukan operasi KRYD.

Baca Juga:

"Semoga operasi ini membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten TTS sehingga tidak ada lagi tindak pidana penganiayaan maupun pelecehan seksual yang diakibatkan oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman alkohol," tambah mantan Kapolres Sumba Barat.

Kedepan, Polres TTS akan meningkatkan lagi kegiatan operasi KRYD hingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pelaku tindak pidana yang diakibatkan oleh minuman keras.

"Kita ingin menjadikan Kota Soe sebagai kota tanpa minuman keras," tegas Kapolres.

Baca Juga:
Pemusnahan barang hasil temuan minuman keras tanpa ijin dalam KRYD juga disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru