Jual Beras Premium Berisi Kutu, Pimpinan Retail di Kupang Jadi Tersangka
digtara.com -RA (45) pimpinan retail modern di Kota Kupang, NTT ditetapkan menjadi tersangka kasus memperdagangkan beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 20 kilogram yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
Baca Juga:
Penetapan tersangka terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/157/VIII/2025/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 1
Agustus 2025.
Tindak pidana ini dilakukan tersangka pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 19.45 Wita di salah satu retail modern yang berada di kota Kupang.
Kasus ini diungkap Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan didampingi Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra dan Kabid Propam, AKBP Muhamad Andra Wardhana di Mapolda NTT, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Seorang warga, I ke retail modern di Kota Kupang membeli beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 20 kilogram.
Saat dibuka, ternyata beras tersebut terdapat banyak kutu sehingga tidak layak dikonsumsi.
I melaporkan ke SD terkait hama kutu dalam beras merk Topi Koki dan disampaikan ke PA selaku kasir dari retail modern yang memperdagangkan beras merk topi koki yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
FN yang merupakan lontrol manager dari retail modern ikut diperiksa termasuk WW Divisi Manager dan GS selaku pimpinan di dictirbutor center/DC termasuk memeriksa S selaku Risk Management Head.
Dalam kaitan dengan kasus ini, penyidik juga memeriksa saksi ahli antara lain Hironimus Dae, selaku ahli perlindungan konsumen, Dr Michael Feka, ahli Pidana dan Sarlien Polin, ahli ketahanan pangan.
Baca Juga:
"RA selaku pimpinan retail modern di Kota Kupang menjadi tersangka namun tidak ditahan," tandas Dir Reskrimsus Polda NTT.
Polisi pun menyita barang bukti 1.790 kilogram atau 1,79 ton beras dan dokumen.
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Polairud Polda NTT Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sembilan WNA Uzbekistan Ke Australia
Tak Menyangka Namanya Diabadikan untuk Masjid di Arab Saudi, Tiba di Makassar Saifuddin Disambut Pelukan Hangat Menteri Haji
Rekomendasi HP AI Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Fitur Pintar Kini Makin Terjangkau
Pemda Mulai Tuntaskan Perkada, Dana TKD Rp10,6 Triliun Siap Didorong untuk Pemulihan Pascabencana
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Juni 2026
Jemaah Haji Khusus 2026 Tiba di Tanah Air. MHG: Haji Mabrur Terkoneksi dengan Kebaikan
Batang Pohon Senna Patah, Timpa Belasan Sepeda Motor dan Tiang Lampu di Tebing Tinggi
Imam Tunanetra Asal Sinjai Diabadikan Jadi Nama Masjid di Arab Saudi, Ingin Bisa Melihat Lagi dan ke Tanah Suci Lagi