Jual Beras Premium Berisi Kutu, Pimpinan Retail di Kupang Jadi Tersangka
emas yang dalam kemasannya terdapat hama kutu, satu lembar struk pembelian beras jenis Premium Merek Topi Koki ukuran 20 kilogram dengan kemasan warna kuning emas.
Baca Juga:
"Diamankan pula dokumen dari retail modern yang berada di kota Kupang berupa NIB, surat terima barang, berita acara pengiriman barang, surat jalan barang dan faktur pengiriman barang dan satu lembar setoran bank," ujarnya.
Selain itu 330 karung beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 5 kilogram dengan kemasan warna hijau yang didalam kemasannya terdapat hama kutu, satu karung beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 5 kilogram dengan kemasan warna
kuning yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
Enam karung beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 10 kilogram dengan kemasan warna hijau yang didalam kemasannya terdapat hama kutu serta empat karung beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 20 kilogram dengan kemasan warna hijau yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen.
"Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 13 ayat (2), pasal 15, pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," tandasnya.
Pasal 8 ayat (2), pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT
Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
Diawali Kloter 1 YIA, Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Makkah
Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal, Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi
Dukung Penataan Kota, Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai untuk PKL
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana