Minggu, 26 Juli 2026

135.367 Jemaah Bayar Dam Lewat Adahi, Kemenhaj Dapat Penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Musha

Haji 2026
Ahsan Fauzi - Rabu, 10 Juni 2026 03:42 WIB
135.367 Jemaah Bayar Dam Lewat Adahi, Kemenhaj Dapat Penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Musha
MCH 2026
Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan saat menerima penghargaan dari Yayasan Waqaf diwakili oleh General Supervisor-nya, Iskandar Muhammad Ismail

digtara.com - Pada musim haji 1447 H / 2026 M, sebanyak 135.367 jemaah haji Indonesia telah melaksanakan penyembelihan hewan Dam di Arab Saudi melalui Adahi. Tingginya pembayaran Dam lewat saluran resmi di Arab Saudi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendapat penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf.Untuk diketahui, Yayasan Waqaf Al-Mushaf adalah lembaga yang memfasilitasi kerjasama pihak Adahi, penyelenggara Dam di Arab Saudi yang bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Penyerahan penghargaan kepada PPIH Arab Saudi dilaksanskan di kantor Daker Makkah, penghargaan diberikan berkat kerjasama yang baik yang terjalin sejauh ini.

Baca Juga:

Yayasan Waqaf diwakili oleh General Supervisor-nya, Iskandar Muhammad Ismail, sementara PPPIH Arab Saudi diwakili oleh Ian Heriyawan, Ketua PPIH Arab Saudi/Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kemenhaj RI.

Ketua PPIH Arab Saudi/Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kemenhaj RI Ian Heriyawan menuturkan, Adahi adalah satu-satunya lembaga atau proyek resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan Dam (denda) dan kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci.

"Dam dalam konteks ibadah haji dan umrah adalah denda atau sanksi yang wajib dibayarkan oleh jemaah akibat melanggar aturan saat berihram atau karena meninggalkan kewajiban manasik. Dam umumnya ditunaikan dengan menyembelih hewan ternak (kambing, sapi, atau unta) di Makkah, atau diganti dengan puasa," ucap Ian

Senin (08/06/2026).

Selain karena pelanggaran. Ada juga Dam Nusuk, yakni; jemaah haji Tamattu' dan Qiran, dimana pilihan haji tersebut jemaah dikeniai Dam nusuk dengan menyembelih sesekor kambing atau bisa diganti dengan puasa. (San).

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

Empat Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan

Empat Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Haji Wafiq Guru Asal Demak Ajak Tenaga Pendidik Menabung Sejak Dini untuk Naik Haji

Haji Wafiq Guru Asal Demak Ajak Tenaga Pendidik Menabung Sejak Dini untuk Naik Haji

Ahsan Fauzi, Anggota MCH PPIH 2026: Tugasku Ibadahku

Ahsan Fauzi, Anggota MCH PPIH 2026: Tugasku Ibadahku

Komentar
Berita Terbaru