Enam Ekor Perkici Timor Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan
Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 12:55 WIB
ist
Tokoh masyarakat Dirun Kabupaten Belu dan petugas BBKSDA NTT melakukan pelepasliaran enam elor perkici Timor di kawasan hutan lindung gunung Lakaan, Rabu (13/8/2025)
Dokumen ini diharapkan dapat menjadi dasar dan materi sosialisasi di tingkat desa guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi.
Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara upaya pelestarian alam, penegakan hukum, dan kearifan lokal.
Kolaborasi ini diyakini menjadi modal sosial yang kuat dalam menjaga keberlangsungan spesies endemik seperti Perkici Timor dan memperkuat integritas ekosistem di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melalui kegiatan ini, BBKSDA NTT menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat peran serta masyarakat dalam konservasi serta mendorong pemulihan populasi satwa liar di habitat aslinya sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Komentar