Enam Ekor Perkici Timor Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan
Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 12:55 WIB
ist
Tokoh masyarakat Dirun Kabupaten Belu dan petugas BBKSDA NTT melakukan pelepasliaran enam elor perkici Timor di kawasan hutan lindung gunung Lakaan, Rabu (13/8/2025)
Dokumen ini diharapkan dapat menjadi dasar dan materi sosialisasi di tingkat desa guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi.
Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara upaya pelestarian alam, penegakan hukum, dan kearifan lokal.
Kolaborasi ini diyakini menjadi modal sosial yang kuat dalam menjaga keberlangsungan spesies endemik seperti Perkici Timor dan memperkuat integritas ekosistem di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melalui kegiatan ini, BBKSDA NTT menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat peran serta masyarakat dalam konservasi serta mendorong pemulihan populasi satwa liar di habitat aslinya sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Komentar