Senin, 13 Juli 2026

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Imanuel Lodja - Kamis, 24 April 2025 08:45 WIB
Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
ist
Dianiaya Senior Di Kampus, Mahasiswa Di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Orang tua korban mengetahui kejadian ini sehingga bersama korban mendatangi Polsek Kupang Barat melaporkan kejadian penganiayaan ini.

Baca Juga:

Kedua terlapor melakukan penganiayaan dan melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.

Kapolsek mengaku kalau pihaknya baru memeriksa korban dan beberapa saksi.

'Para terduga pelaku belum diamankan dan kita menunggu hasil visum," ujar Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru