Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 10:00 WIB
istimewa
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
6. Mince Bia (34) Asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
7. Julaiha Subang (54) asal Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor
8. Emilia Haji Sanga (19) asal Desa Helangdoni, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
9. Frenty Tao (21) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
10. Yandri Tao (31) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
11. Junior Tao (4) anak dari Yandri Tao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira
Komentar