Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
Imanuel Lodja - Senin, 09 Desember 2024 10:00 WIB
istimewa
Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Puluhan PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan-Kalimantan
6. Mince Bia (34) Asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
7. Julaiha Subang (54) asal Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor
8. Emilia Haji Sanga (19) asal Desa Helangdoni, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
9. Frenty Tao (21) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
10. Yandri Tao (31) asal Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
11. Junior Tao (4) anak dari Yandri Tao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Komentar