Sabtu, 25 Januari 2025

Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat

Imanuel Lodja - Jumat, 25 Oktober 2024 12:00 WIB
Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat
istimewa
Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat

digtara.com - Polres Manggarai Barat mengungkap penyebab kematian SME (22) yang terjadi di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (3/10/2024) lalu.

Baca Juga:

Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Roberth M. Bolle didampingi Kasat Reskrim, AKP Lufthi Darmawan Aditya Kamis (24/10/2024) siang.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda NTT pada Selasa (15/10/2024) lalu, kematian SME (22) disebabkan oleh tertutupnya saluran pernapasan yang mengakibatkan mati lemas.

"Hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah tertutupnya saluran pernapasan hingga mati lemas," ungkap Kompol Roberth.

Hasil visum et repertum (VER) dari RSUD Pratama Komodo pada Jumat (4/10/2024) lalu menunjukkan adanya luka-luka pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk leher, dada, perut, punggung belakang, tangan kiri, dan tungkai kiri, yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

Kompol Roberth juga menjelaskan bahwa korban dan tersangka, EU (24), merupakan pasangan suami istri yang belum menikah secara sah dan memiliki seorang anak berusia tiga tahun.

Tersangka EU (24) dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, Sub Pasal 351 ayat (2) KUHP, lebih sub Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan barang bukti, tersangka dijerat dengan pasal yang relevan," ujar Mantan Kabag Ops Polres Manggarai Barat itu.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menambahkan penyebab kematian korban adalah cekikan yang menyebabkan saluran napas tertutup.

"Kami mendapatkan keterangan dari dokter forensik yang mengkonfirmasi bahwa kematian korban disebabkan oleh cekikan," katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kupang itu juga menekankan meskipun kasus ini berawal dari keributan rumah tangga, pasal yang diterapkan adalah penganiayaan, bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena mereka belum menikah secara sah.

"Dalam konteks ini, kami tidak menggunakan pasal yang mengatur tentang KDRT, tetapi pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelas Kasat Reskrim.

Saat ditanya tentang modus tersangka, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.

"Kami tidak akan menjelaskan modus secara mendetail untuk menghindari potensi peniruan oleh pihak lain. Semua informasi akan disampaikan di pengadilan," tuturnya.

Motif di balik penganiayaan ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.

"Tersangka emosi setelah berdebat mengenai utang pinjaman, yang kemudian memicu pertengkaran berujung pada penganiayaan terhadap korban," sebut AKP Lufthi sapaan akrabnya.

Kematian SME (22) bukan disebabkan oleh gantung diri, melainkan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta-fakta yang ada terkait kematian korban," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Manggarai Barat Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Kapolres Manggarai Barat Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Tangkap Ikan Tanpa Prosedur, Puluhan Kapal Nelayan di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Tangkap Ikan Tanpa Prosedur, Puluhan Kapal Nelayan di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Polres Manggarai Barat Siapkan 328 Hektar Lahan Untuk Dukung Program Asta Cita

Polres Manggarai Barat Siapkan 328 Hektar Lahan Untuk Dukung Program Asta Cita

Polisi-Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat Bersihkan Material Longsor di Jalan Lingkar Luar Labuan Bajo

Polisi-Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat Bersihkan Material Longsor di Jalan Lingkar Luar Labuan Bajo

Polisi Bersihkan Material Lumpur dan Tanah di Pertigaan Wae Cicu

Polisi Bersihkan Material Lumpur dan Tanah di Pertigaan Wae Cicu

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Komentar
Berita Terbaru