Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat
"Dalam konteks ini, kami tidak menggunakan pasal yang mengatur tentang KDRT, tetapi pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Saat ditanya tentang modus tersangka, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.
"Kami tidak akan menjelaskan modus secara mendetail untuk menghindari potensi peniruan oleh pihak lain. Semua informasi akan disampaikan di pengadilan," tuturnya.
Motif di balik penganiayaan ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.
"Tersangka emosi setelah berdebat mengenai utang pinjaman, yang kemudian memicu pertengkaran berujung pada penganiayaan terhadap korban," sebut AKP Lufthi sapaan akrabnya.
Kematian SME (22) bukan disebabkan oleh gantung diri, melainkan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta-fakta yang ada terkait kematian korban," tandasnya.
Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kala Tahanan Terharu Dapat Potongan Tumpen HUT Bhayangkara Di Sel Polres Manggarai Barat
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Diberi Terapi Kesehatan Mental