Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat
"Dalam konteks ini, kami tidak menggunakan pasal yang mengatur tentang KDRT, tetapi pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Saat ditanya tentang modus tersangka, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.
"Kami tidak akan menjelaskan modus secara mendetail untuk menghindari potensi peniruan oleh pihak lain. Semua informasi akan disampaikan di pengadilan," tuturnya.
Motif di balik penganiayaan ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.
"Tersangka emosi setelah berdebat mengenai utang pinjaman, yang kemudian memicu pertengkaran berujung pada penganiayaan terhadap korban," sebut AKP Lufthi sapaan akrabnya.
Kematian SME (22) bukan disebabkan oleh gantung diri, melainkan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta-fakta yang ada terkait kematian korban," tandasnya.
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores
6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang
Tim Psikologi Jangkau Pulau Terluar di Manggarai Barat Beri Trauma Healing Bagu Korban Gempa
Tengah Malam Wakapolres Manggarai Barat Antar Bantuan Bagi Korban Gempa ke Wilayah Terisolir