Polisi Manggarai Barat Ungkap Kasus Kematian SME di Desa Nggilat
"Dalam konteks ini, kami tidak menggunakan pasal yang mengatur tentang KDRT, tetapi pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Saat ditanya tentang modus tersangka, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.
"Kami tidak akan menjelaskan modus secara mendetail untuk menghindari potensi peniruan oleh pihak lain. Semua informasi akan disampaikan di pengadilan," tuturnya.
Motif di balik penganiayaan ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.
"Tersangka emosi setelah berdebat mengenai utang pinjaman, yang kemudian memicu pertengkaran berujung pada penganiayaan terhadap korban," sebut AKP Lufthi sapaan akrabnya.
Kematian SME (22) bukan disebabkan oleh gantung diri, melainkan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta-fakta yang ada terkait kematian korban," tandasnya.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua WNA Sakit Saat Berwisata di Pulau Padar-Manggarai Barat
Mobil Travel Ditumpangi Ibu Hamil di Manggarai Barat Terperosok ke Jurang
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026