Terlibat Aksi Balapan Liar, Polisi Kandangkan Sejumlah Sepeda Motor
digtara.com - Aksi balapan liar sering terjadi di beberapa lokasi di Kota Kupang.
Baca Juga:
Aksi ini cukup meresahkan warga masyarakat karena pelaku aksi balapan liar menggunakan knalpot racing dengan suara bising dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat.
Bahkan aksi balapan liar dilakukan saat menjelang hari raya Idul Fitri dan saat hari raya Idul Fitri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pun melakukan tindakan tegas.
Dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, polisi pun turun ke beberapa lokasi yang sering menjadi arena balapan liar. Polisi pun harus mengandangkan sejumlah sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar.
Selama dua malam berturut-turut, Kamis (11/4/2024) dan Jumat (12/4/2024) malam, polisi pun turun ke lokasi di seputaran Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa dan di Jalan Timor Raya, Kota Kupang.
Bukan hanya anggota Satlantas yang turun ke jalan. Anggota fungsi operasional lainnya seperti satuan Sabhara, Intelkam dan Reskrim serta Polsek pun turun melakukan penertiban.
Dari dua lokasi ini, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor RX king yang rata-rata menggunakan knalpot racing.
Sepeda motor ini diamankan di Polsek Maulafa dan Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota.
"Iya, ada sejumlah sepeda motor yang diamankan dari Polsek Maulafa dan Satlantas Polresta Kupang Kota karena balapan liar," ujar mantan Kasi STNK Direktorat Lalu lintas Polda NTT ini.
Polisi pun meminta pemilik sepeda motor tersebut datang ke Sat Lantas Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan penjelasan soal tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian.
Petugas pun memberikan blangko tilang dan mewajibkan seluruh pemilik sepeda motor mengikuti sidang di pengadilan negeri Kupang.
"Pemiliknya yang datang sudah diberikan blangko tilang dan wajib sidang bagi yang tidak punya dokumen," tambah mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Kasat Lantas pun menegaskan tidak akan mengeluarkan sepeda motor tersebut sebelum ada keputusan sidang dari pengadilan negeri Kupang.
"Kami pastikan (sepeda motor) tidak dikeluarkan kecuali selesai sidang," tegas Kasat Lantas.
Itu pun harus datang dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan sehingga motor bisa diambil kembali pemiliknya.
Kasat Lantas pun mengerahkan anggotanya untuk menertibkan setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lain maupun warga masyarakat.
Ia pun berpesan agar pengendara wajib mematuhi aturan berlalu lintas dan bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm serta tidak mengkonsumsi minuman keras sebelum dan saat berkendara.
"Semua wajib patuh pada aturan berlalu lintas dan agar taat dalam berlalu lintas sehingga tidak mengganggu apalagi membahayakan orang lain.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Turangga 2024 beberapa waktu lalu menyebutkan kalau ada 654 personel yang dilibatkan.
"Pengamanan malam takbiran dan sholat ied di Kota Kupang, sebanyak 654 personel yang dilibatkan, dan terdiri dari 311 personel Polresta, 186 personil BKO Polda NTT dan 155 personel/staf dari instansi terkait," ungkap Kapolresta.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama hari raya Idul Fitri, Polresta Kupang Kota juga mendirikan 6 pos pengamanan, yakni 2 pos pengamanan di depan kantor Pitoby Kuanino dan eks kantor Bupati Kupang.
Kemudian, 2 pos pelayanan di pusat perbelanjaan Flobamora Mall dan Lippo Plaza Fatululi, serta 2 pos terpadu di Bandara El Tari dan Pelabuhan Tenau.
"Komitmen Polri bersama TNI dan instansi terkait, rangkaian kegiatan masyarakat menjelang idul fitri, malam takbiran, sholat ied dan wisata liburan panjang di Kota Kupang berjalan aman, nyaman dan tertib, sehingga kamtibmas yang kondusif dapat terwujud," tandas Kapolresta.