Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
digtara.com -AKT (32), seorang pria yang berprofesi sebagai sopir diamankan polisi karena mencoba mencuri sepeda motor beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kasus tersebut ditangani polisi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/209/II/2026/SPKT/Resor Kota Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2026.
Tersangka AKT merupakan warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.
Baca Juga:Peristiwa tersebut terjadi saat tersangka mendatangi rumah korban dengan niat mencuri sepeda motor yang terparkir di garasi.
"Tersangka kemudian masuk ke area rumah dan mencoba mendorong sepeda motor milik korban," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Situmorang, Sabtu (25/4/2026).
Namun aksinya dipergoki oleh ibu korban yang keluar dari dalam rumah dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Tersangka yang panik sempat bersembunyi di bawah kolong mobil yang terparkir di garasi, namun berhasil ditemukan.
Saat diminta keluar, tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan kembali oleh warga.
Baca Juga:"Selanjutnya, korban menghubungi kami untuk diamankan dan diproses hukum lebih lanjut," beber Kasat lagi.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru milik korban.
Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim (Tipidum Satreskrim) Polresta Kupang Kota kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Diduga Jatuh dari Pohon Lontar, Petani di Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia
Karyawan Koperasi di Kabupaten TTS Dipolisikan Karena Kasus Pemerkosaan