Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 April 2026 13:35 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka ke JPU
Pelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian," tegas AKP Jumpatua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota, lebih lanjut dikatakannya, terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Diduga Jatuh dari Pohon Lontar, Petani di Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia
Karyawan Koperasi di Kabupaten TTS Dipolisikan Karena Kasus Pemerkosaan
21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa
Komentar