Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 April 2026 13:35 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka ke JPU
Pelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian," tegas AKP Jumpatua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota, lebih lanjut dikatakannya, terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Aniaya Istri, Lansia di Kabupaten TTS Ditahan Polisi
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pemilik Ikut Ibadah, Rumah Warga Di Kabupaten TTS Terbakar
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor
Pencuri dan Barang Bukti Sepeda Motor Diamankan Jatanras Polres Manggarai
Komentar