Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 April 2026 13:35 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka ke JPU
Pelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian," tegas AKP Jumpatua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota, lebih lanjut dikatakannya, terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertindak Agresif, Anjing Rabies di TTS Diamankan
Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Bikin Onar di Acara Pesta Sambut Baru, Pemuda di Ende Diamankan Polisi
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Komentar