Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 April 2026 13:35 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka ke JPU
Pelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian," tegas AKP Jumpatua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polresta Kupang Kota, lebih lanjut dikatakannya, terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan
Batal Karnaval, Komunitas Pemuda di Kabupaten TTS Sumbang Dana Karnaval Untuk Korban Gempa Flores
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Komentar