Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
digtara.com -Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka, HR alias Ama (23), seorang pemuda asal Kabupaten Sabu Raijua yang tinggal di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kejadian bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, ketika tersangka menghubungi korban J yang tergolong anak dibawah umur.
Tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan menghadiri acara ulang tahun di rumah tersangka.
Tersangka kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke lokasi.
Sesampainya di rumah tersebut, korban diperkenalkan kepada beberapa teman tersangka dan mengikuti aktivitas yang berlangsung.
Baca Juga:
Jumat (20/2/2026) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka masuk ke kamar dan membangunkan korban.
Meski korban sempat menolak dan menyampaikan kekhawatirannya, tersangka terus membujuk dengan berbagai janji hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
Merasa keberatan atas peristiwa yang dialami anaknya, orang tua dari korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak.
Penyidik Polsek Alak segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan tersangka pada 1 Maret 2026.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana.
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Kemendikdasmen Dapat Anggaran Rp61,1 Triliun pada 2027, Ada Program Studio Guru
Axioo Pongo 535, Laptop Gaming Terjangkau dengan RTX 3050 dan RAM 16 GB
ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Hadir, Bawa Intel Core Ultra Terbaru dan Fitur AI
Pos SAR Manggarai Barat Dapat Kunjungan Kedutaan Besar Inggris
Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta, Kemenhaj Turun Tangan