Kamis, 06 Agustus 2026

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Imanuel Lodja - Kamis, 06 Agustus 2026 11:40 WIB
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
ist
Penyidik Polsek Alak melimpahkan tersangka ke Kejaksaan

digtara.com -Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka, HR alias Ama (23), seorang pemuda asal Kabupaten Sabu Raijua yang tinggal di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kejadian bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, ketika tersangka menghubungi korban J yang tergolong anak dibawah umur.

Tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan menghadiri acara ulang tahun di rumah tersangka.

Tersangka kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke lokasi.

Sesampainya di rumah tersebut, korban diperkenalkan kepada beberapa teman tersangka dan mengikuti aktivitas yang berlangsung.

Baca Juga:

Pada malam harinya, korban meminta diantar pulang, namun tersangka menolak dengan alasan sepeda motornya kehabisan bahan bakar. Korban akhirnya terpaksa menginap dan beristirahat di salah satu kamar.

Jumat (20/2/2026) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka masuk ke kamar dan membangunkan korban.

Meski korban sempat menolak dan menyampaikan kekhawatirannya, tersangka terus membujuk dengan berbagai janji hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialami anaknya, orang tua dari korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak.

Penyidik Polsek Alak segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan tersangka pada 1 Maret 2026.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru