Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
digtara.com -Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka, HR alias Ama (23), seorang pemuda asal Kabupaten Sabu Raijua yang tinggal di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kejadian bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, ketika tersangka menghubungi korban J yang tergolong anak dibawah umur.
Tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan menghadiri acara ulang tahun di rumah tersangka.
Tersangka kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke lokasi.
Sesampainya di rumah tersebut, korban diperkenalkan kepada beberapa teman tersangka dan mengikuti aktivitas yang berlangsung.
Baca Juga:
Jumat (20/2/2026) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, tersangka masuk ke kamar dan membangunkan korban.
Meski korban sempat menolak dan menyampaikan kekhawatirannya, tersangka terus membujuk dengan berbagai janji hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
Merasa keberatan atas peristiwa yang dialami anaknya, orang tua dari korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak.
Penyidik Polsek Alak segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan tersangka pada 1 Maret 2026.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana.
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar
Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
IHSG Hari Ini Berpeluang Rebound ke 6.370, Simak Saham BRMS hingga AUTO
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah ke Rp17.750 per Dolar AS, Ini Sentimennya
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 16 September 2026