Kamis, 27 Agustus 2026

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Mei 2026 11:00 WIB
Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota
ist
Salah satu sepeda motor saat diamankan aparat kepolisian Satlantas Polresta Kupang Kota

digtara.com -Sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota saat patroli skala besar dan penindakan tegas, terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat saat malam minggu.

Baca Juga:

Patroli berlangsung sejak Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dinihari tersebut, dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi.

Personel menyisir sejumlah titik krusial yang selama ini dipetakan sebagai daerah rawan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas.

Lokasi tersebut, meliputi kawasan seputaran Gereja Katedral Kristus Raja, area sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, hingga sepanjang Jalan El Tari, Kota Kupang.

Dalam patroli malam minggu tersebut, personel bergerak taktis mengepung titik-titik kumpul para pemuda.

Sebanyak 25 unit sepeda motor dari berbagai jenis berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat aksi balap liar.

Baca Juga:
Kendaraan tersebut juga kedapatan melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan akibat balap liar.

"Malam minggu kemarin kami fokuskan anggota untuk melakukan patroli dan penindakan di titik rawan seperti di depan Gereja Katedral dan Kantor Camat Kelapa Lima, serta di Jalan El Tari. Hasilnya, ada 25 unit motor yang langsung kami amankan, karena melanggar aturan lalu lintas dan terindikasi kuat akan melakukan balap liar," ujar AKP Triken pada Senin (25/5/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Komentar
Berita Terbaru