Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota
digtara.com -Sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota saat patroli skala besar dan penindakan tegas, terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat saat malam minggu.
Baca Juga:
Personel menyisir sejumlah titik krusial yang selama ini dipetakan sebagai daerah rawan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas.
Lokasi tersebut, meliputi kawasan seputaran Gereja Katedral Kristus Raja, area sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, hingga sepanjang Jalan El Tari, Kota Kupang.
Dalam patroli malam minggu tersebut, personel bergerak taktis mengepung titik-titik kumpul para pemuda.
Sebanyak 25 unit sepeda motor dari berbagai jenis berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat aksi balap liar.
Baca Juga:Kendaraan tersebut juga kedapatan melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan akibat balap liar.
"Malam minggu kemarin kami fokuskan anggota untuk melakukan patroli dan penindakan di titik rawan seperti di depan Gereja Katedral dan Kantor Camat Kelapa Lima, serta di Jalan El Tari. Hasilnya, ada 25 unit motor yang langsung kami amankan, karena melanggar aturan lalu lintas dan terindikasi kuat akan melakukan balap liar," ujar AKP Triken pada Senin (25/5/2026).
Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT