Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 13:14 WIB
istimewa
Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Para penjual juga diberikan nota pembelian dengan tertera cap dari CV Namahena.
Baca Juga:
Direktur CV Namahena pun menyampaikan kepada para penambangan yang diawasi Musa Demu Ruy agar pengambilan pasir dilakukan setelah air laut surut.
Anggota unit Tipidter Polres Rote Ndao kemudian menghimbau kepada para penambangan dan Direktur CV Namahena agar tidak melakukan penambangan serta menjual karena izin tersebut hanya sebatas IUP eksplorasi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende
Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak
Komentar