Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 13:14 WIB
istimewa
Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Para penjual juga diberikan nota pembelian dengan tertera cap dari CV Namahena.
Baca Juga:
Direktur CV Namahena pun menyampaikan kepada para penambangan yang diawasi Musa Demu Ruy agar pengambilan pasir dilakukan setelah air laut surut.
Anggota unit Tipidter Polres Rote Ndao kemudian menghimbau kepada para penambangan dan Direktur CV Namahena agar tidak melakukan penambangan serta menjual karena izin tersebut hanya sebatas IUP eksplorasi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pria di Rote Ndao Tenggelam Saat Mandi di Pantai dan Ditemukan Meninggal Dunia
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Komentar