Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 13:14 WIB
istimewa
Polisi Cek Aktivitas Tambang Pasir di Kecamatan Rote Timur-NTT
Para penjual juga diberikan nota pembelian dengan tertera cap dari CV Namahena.
Baca Juga:
- Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
- Tanah Warisan dan Dendam Pribadi Jadi Alasan Lima Pria di Rote Ndao Aniaya Rekannya Hingga Jenazah Dibuang ke Laut
- Diback Up Resmob Polda NTT, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Soal Temuan Mayat di Hutan Mangrove
Direktur CV Namahena pun menyampaikan kepada para penambangan yang diawasi Musa Demu Ruy agar pengambilan pasir dilakukan setelah air laut surut.
Anggota unit Tipidter Polres Rote Ndao kemudian menghimbau kepada para penambangan dan Direktur CV Namahena agar tidak melakukan penambangan serta menjual karena izin tersebut hanya sebatas IUP eksplorasi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tanah Warisan dan Dendam Pribadi Jadi Alasan Lima Pria di Rote Ndao Aniaya Rekannya Hingga Jenazah Dibuang ke Laut
Diback Up Resmob Polda NTT, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Soal Temuan Mayat di Hutan Mangrove
Kapolres Rote Ndao Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan dan Warakawuri
Ketua PSHT NTT Imbau Anggota PSHT dan Masyarakat Bersinergi Demi Kedamaian di Provinsi NTT
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Komentar