Kamis, 10 September 2026

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Arie - Jumat, 13 Maret 2026 05:19 WIB
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
suara.com
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak

Baca Juga:

Keputusan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas juga diperkuat oleh hasil proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Yaqut mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Asep Guntur Rahayu menyebut putusan praperadilan tersebut menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik KPK telah sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga:
"Dalam sidang praperadilan yang diputus pada Rabu, 11 Maret 2026, pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, penetapan tersangka oleh penyidik KPK sudah benar secara formal," ujarnya.

Kasus Korupsi Kuota Haji Berawal dari Penyidikan 2025

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas bermula pada 9 Agustus 2025 ketika KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan.

Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkap adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam kasus tersebut.

Pada tahap awal penyidikan, KPK juga langsung mengambil langkah pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan terus berkembang hingga akhirnya KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dan memutuskan untuk melakukan penahanan setelah alat bukti dinilai mencukupi.

Baca Juga:
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji Indonesia yang setiap tahunnya melibatkan ratusan ribu calon jemaah serta anggaran besar dari negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Komentar
Berita Terbaru