Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.
Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri
Baca Juga:
"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih
Baca Juga:
Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.
"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat
Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU
Meninggal di Rumahnya, Polres Kupang Olah TKP Penemuan Dokter Icha Meninggal di Baumata Barat
3 Rekomendasi Tablet Samsung 5G Terbaik 2026, Internet Ngebut Tanpa Bergantung WiFi
Dampak Kematian Dokter Icha, Polisi Intensifkan Penyelidikan Dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin
Vivo Y6a Resmi Meluncur, HP 5G dengan Baterai 7.200 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2
Di Kupang, Aktivis dan Dukcapil Bantu Lansia ODGJ Rekam e-KTP untuk Berobat