Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Arie - Rabu, 04 Februari 2026 21:10 WIB
ist
KPK buka peluang panggil Aura Kasih terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB Jawa Barat.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Baca Juga:
Penyidikan semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor dan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ridwan Kamil sebelumnya juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kebijakan pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Komentar
Berita Terbaru
Polres Sumba Barat Daya Bekuk Satu Pelaku Penyerangan Hingga Korban Meninggal Dunia
Diduga Pembagian Hasil Ritual Adat Masuk Rumah Tidak Merata, Warga Sumba Barat Daya Meregang Nyawa di Tangan Kerabatnya
Fatayat NU Rembang Latih Kader Jadi Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan
Fahruddin Faiz: Pesantren Tetap Jadi Penjaga Moral di Era AI
Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 Tidak Berpotensi Tsunami
Kode Redeem FF 4 Oktober 2026, Klaim Diamond dan Skin Gratis
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima