Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.
Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri
Baca Juga:
"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih
Baca Juga:
Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.
"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Polres Sumba Barat Daya Bekuk Satu Pelaku Penyerangan Hingga Korban Meninggal Dunia
Diduga Pembagian Hasil Ritual Adat Masuk Rumah Tidak Merata, Warga Sumba Barat Daya Meregang Nyawa di Tangan Kerabatnya
Fatayat NU Rembang Latih Kader Jadi Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan
Fahruddin Faiz: Pesantren Tetap Jadi Penjaga Moral di Era AI
Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 Tidak Berpotensi Tsunami
Kode Redeem FF 4 Oktober 2026, Klaim Diamond dan Skin Gratis
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima