KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi hingga ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan rangkaian Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini pun menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, legislatif, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK, Amir Arief hadir bersama Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Ketua Pengadilan Negeri Soe, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat.
Amir Arief menegaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dibangun sebagai gerakan bersama yang hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi agenda institusi penegak hukum.
Baca Juga:Karena itu, penguatan karakter melalui pendidikan, keteladanan, dan partisipasi publik menjadi bagian penting untuk membentuk lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Dengan membangun kesadaran kolektif menjadi investasi jangka panjang untuk memastikan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan, dan keberanian menolak korupsi tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari budaya masyarakat," ujar Amir.
Bupati TTS Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi dalam menjalankan pemerintahan sekaligus prasyarat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tata kelola yang transparan dan akuntabel, menurutnya, diperlukan agar kebijakan dan anggaran pemerintah dapat dikelola secara tepat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Pasca Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 SR
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka