Sabtu, 01 Agustus 2026

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 31 Juli 2026 16:20 WIB
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
ist
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi hingga ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Gerakan ini digiatkan untuk mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat membangun budaya antikorupsi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan rangkaian Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini pun menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, legislatif, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK, Amir Arief hadir bersama Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Ketua Pengadilan Negeri Soe, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat.

Amir Arief menegaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dibangun sebagai gerakan bersama yang hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi agenda institusi penegak hukum.

Baca Juga:
Karena itu, penguatan karakter melalui pendidikan, keteladanan, dan partisipasi publik menjadi bagian penting untuk membentuk lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Dengan membangun kesadaran kolektif menjadi investasi jangka panjang untuk memastikan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan, dan keberanian menolak korupsi tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari budaya masyarakat," ujar Amir.

Bupati TTS Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi dalam menjalankan pemerintahan sekaligus prasyarat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tata kelola yang transparan dan akuntabel, menurutnya, diperlukan agar kebijakan dan anggaran pemerintah dapat dikelola secara tepat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Komentar
Berita Terbaru