Senin, 13 Juli 2026

Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus Yang Jadi Tersangka Korupsi Pernah Tangani Kasus Proyek NTT Fair

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 10:15 WIB
Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus Yang Jadi Tersangka Korupsi Pernah Tangani Kasus Proyek NTT Fair
dok
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Proyek pembangunan Gedung NTT Fair bernilai sekitar Rp 29 miliar hingga Rp 31 miliar ini bersumber dari APBD Provinsi NTT.

Baca Juga:

Proyek itu mangkrak dengan progres fisik hanya sekitar 54,8 persen, meski pembayaran anggaran disebut hampir seluruhnya telah dicairkan.

Tim penyidik Kejati NTT kemudian menetapkan enam tersangka pada Juni 2019.

Penyidikan mengungkap dugaan penyimpangan berupa kelebihan pembayaran, mark-up, hingga kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Salah satu terpidana dalam perkara tersebut adalah Linda Liudianto, kuasa direktur perusahaan pelaksana proyek.

Ia divonis delapan tahun penjara, didenda Rp 200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp 10 miliar.

Baca Juga:
Linda sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung pada 2022.

Selain mengusut kasus NTT Fair, selama menjabat Kajati NTT, Febrie juga dikenal mendorong reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kasus yang kini menjerat Febrie masih terus dikembangkan penyidik Polri.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU tersebut masih berlangsung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Komentar
Berita Terbaru