Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 14:50 WIB
ist
Kanit Reskrim Polsek Kota Lama bersama anggota saat menyerahkan tersangka kasus pengancaman ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
"Proses tahap II ini menunjukkan bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara maksimal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana," ujar Kapolsek Kota Lama pada Kamis siang.
Kepolisian akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, guna menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Pelimpahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan, serta menjamin hak-hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Lama.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
Komentar