Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 14:50 WIB
ist
Kanit Reskrim Polsek Kota Lama bersama anggota saat menyerahkan tersangka kasus pengancaman ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
"Proses tahap II ini menunjukkan bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara maksimal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana," ujar Kapolsek Kota Lama pada Kamis siang.
Kepolisian akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, guna menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Pelimpahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan, serta menjamin hak-hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Lama.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Komentar