Selasa, 09 Juni 2026

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 14:50 WIB
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
ist
Kanit Reskrim Polsek Kota Lama bersama anggota saat menyerahkan tersangka kasus pengancaman ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
"Proses tahap II ini menunjukkan bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara maksimal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana," ujar Kapolsek Kota Lama pada Kamis siang.

Baca Juga:

Kepolisian akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, guna menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

"Pelimpahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan, serta menjamin hak-hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Lama.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis

Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Komentar
Berita Terbaru