Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Baca Juga:
Dakwaan kesatu yaitu pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, dakwaan kedua yaitu Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
JPU menegaskan bahwa seluruh unsur tindak pidana dalam kedua pasal dakwaan tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan.
Baca Juga:
Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Barang bukti yang diajukan dalam perkara ini akan digunakan untuk kepentingan persidangan atas terdakwa lain Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.
Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Jaksa turut memaparkan sejumlah hal yang memberatkan dalam perkara ini.
Perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma mendalam bagi anak korban IS (6).
Baca Juga:
Lebih jauh, perbuatan tersebut dipandang bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Adapun hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa masih berusia muda, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan masa depannya.
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Jadi Wilayah Dengan Dampak Minim, Polres Ngada Beri Bansos dan Layanan Kesehatan
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani
Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti
Menaker Yassierli Minta Peserta Talent and Innovation Hub Buktikan Keunggulan Produk
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Tokoh yang Dilantik
4 Power Bank 20.000 mAh untuk iPhone, Harga Mulai Rp300 Ribuan
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Pria Tewas Ditusuk di Kebun Sawit Labura, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan Gratis
10 Aplikasi dan Web Proxy Video Gratis 2026 yang Bisa Dicoba, Aman untuk Akses Konten Legal