Jumat, 02 Oktober 2026

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Tokoh yang Dilantik

Arie - Jumat, 02 Oktober 2026 18:00 WIB
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Tokoh yang Dilantik
net
Rocky Gerung

digtara.com - Pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam struktur Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari juga dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu, para anggota menandatangani berita acara pelantikan.

Rocky Gerung Masuk Jajaran Wantimpres

Rocky Gerung menjadi salah satu dari puluhan tokoh yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Kehadirannya di Istana sebelumnya menjadi perhatian setelah ia datang dengan mengenakan jas dan kemeja putih menjelang prosesi pelantikan.

Selain Rocky, jajaran Wantimpres periode ini diisi tokoh dari beragam latar belakang, termasuk politik, agama, dunia usaha, militer, akademisi, dan profesional.

Baca Juga:
Sejumlah nama yang masuk dalam susunan tersebut antara lain Sinta Nuriyah, M. Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Ignatius Jonan, serta Anwar Usman.

Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres. Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Muhammad Qodari mengemban posisi Sekretaris Wantimpres. Susunan tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 107/P/2026.

Para anggota Wantimpres selanjutnya menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi

Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Komentar
Berita Terbaru