Jumat, 02 Oktober 2026

Pria Tewas Ditusuk di Kebun Sawit Labura, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Arie - Jumat, 02 Oktober 2026 15:00 WIB
Pria Tewas Ditusuk di Kebun Sawit Labura, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pria berinisial HD (49) ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di areal perkebunan sawit, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Peristiwa yang diduga merupakan kasus pembunuhan di Labuhanbatu Utara itu terjadi pada Senin (28/9/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kedua terduga pelaku berinisial YA (22) dan EP (16). Keduanya diamankan pada Selasa (29/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi sehari sebelumnya.

Korban Diduga Diserang dengan Celurit dan Pelepah Sawit

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan mengatakan, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

"Korban diduga diserang menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia," kata Aswin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, YA diduga menyerang korban menggunakan celurit sebanyak lima kali. Sementara itu, EP diduga turut melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan pelepah sawit.

Baca Juga:
"Dalam pemeriksaan awal, YA mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut bersama EP," ujarnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan personel Pos Pol Kampung Mesjid untuk mencari keberadaan EP.

Terduga pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut akhirnya diamankan bersama masyarakat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir.

"EP juga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Aswin.

Polisi Sita Celurit hingga Uang Rp898 Ribu

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah celurit, pakaian yang digunakan para terduga pelaku, serta pelepah sawit.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu unit jam tangan yang rusak, dan uang tunai sebesar Rp898.000.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Aswin.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru