Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025). Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), bersama sembilan pihak lainnya.
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, status hukum sang gubernur masih menunggu hasil pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih," ujar sumber internal KPK, Selasa (4/11/2025).
Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Baca Juga:
Dalam foto yang beredar, Wahid tampak santai mengenakan kaus putih dan celana gelap, serta masker di wajahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat dan petugas KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum digiring menuju Gedung KPK.
Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar, Punya Dua Mobil Pribadi
Usai penangkapan ini, publik menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Wahid. Berdasarkan data KPK, per 31 Maret 2024 (periode 2023), ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan, serta dua unit mobil:
- Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid juga mendapat tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Wahid bernaung.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Syafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ais, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
"Kami percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan. Semoga peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pejabat publik untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," tambahnya.
Menunggu Status Hukum
Hingga Selasa sore, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau ketiga yang tersandung kasus korupsi, menyusul sejumlah kepala daerah sebelumnya yang juga pernah dijerat lembaga antirasuah itu.
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Meta Bayar Rp320 Triliun Imbas Instagram dan Facebook Berdampak Buruk bagi Anak
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
IHSG Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham DEWA, ENRG, ICBP dan PTRO
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs terhadap Dolar AS