Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
digtara.com -Piche Kotta, tersangka kasus dugaan asusila berupa kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak bawah umur hingga saat ini masih ditahan di sel Polres Belu.
Baca Juga:
Namun hingga saat ini berkas perkara untuk tersangka Piche Kotta belum lengkap sehingga belum dilimpahkan.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan hal tersebut.
Kapolres menyebutkan kalau berkas perkara dua tersangka lainnya yang merupakan rekan Piche Kotta sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (tahap dua) dan akan segera disidangkan.
Baca Juga:
Kapolres menjelaskan untuk berkas milik Piche Kota alias PK sendiri dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belu kepada penyidik Polres Belu untuk dilengkapi lagi atau masih P-19.
"Ada dua tersangka yang sudah tahap dua dan masih ada satu TSK (tersangka) yang masih harus dilengkapi P-19-nya oleh penyidik," tandasnya.
Ia menyebut sementara ini pihaknya pun masih meneruskan koordinasi lagi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara Piche Kota.
"P-19 sudah dilengkapi kemarin dan informasi dari penyidik sudah dilaporkan kepada kejaksaan kemudian masih dikoordinasikan lagi beberapa hal untuk dilengkapi penyidik," tambahnya lagi.
Baca Juga:
Piche Kota (PK) sendiri dijerat kasus dugaan asusila berupa kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak bawah umur.
PK terlibat bersama dua rekannya RS (Rifal Sila/Rivel Sila) dan RM (Roy Mali) dengan penetapan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP.
RS dan RM yang lebih dulu ditahan sementara PK tidak langsung ditahan karena mengaku sakit sehingga masih dirawat di RSUD Gabriel Manek Atambua.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (atau aturan terkait UU 1/2026), Pasal 473 ayat (4) KUHP, Pasal 415 huruf b KUHP. Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
7 HP Murah Layar Curved September 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat