Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
digtara.com -Piche Kotta, tersangka kasus dugaan asusila berupa kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak bawah umur hingga saat ini masih ditahan di sel Polres Belu.
Baca Juga:
Namun hingga saat ini berkas perkara untuk tersangka Piche Kotta belum lengkap sehingga belum dilimpahkan.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan hal tersebut.
Kapolres menyebutkan kalau berkas perkara dua tersangka lainnya yang merupakan rekan Piche Kotta sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (tahap dua) dan akan segera disidangkan.
Baca Juga:
Kapolres menjelaskan untuk berkas milik Piche Kota alias PK sendiri dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belu kepada penyidik Polres Belu untuk dilengkapi lagi atau masih P-19.
"Ada dua tersangka yang sudah tahap dua dan masih ada satu TSK (tersangka) yang masih harus dilengkapi P-19-nya oleh penyidik," tandasnya.
Ia menyebut sementara ini pihaknya pun masih meneruskan koordinasi lagi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara Piche Kota.
"P-19 sudah dilengkapi kemarin dan informasi dari penyidik sudah dilaporkan kepada kejaksaan kemudian masih dikoordinasikan lagi beberapa hal untuk dilengkapi penyidik," tambahnya lagi.
Baca Juga:
Piche Kota (PK) sendiri dijerat kasus dugaan asusila berupa kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak bawah umur.
PK terlibat bersama dua rekannya RS (Rifal Sila/Rivel Sila) dan RM (Roy Mali) dengan penetapan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP.
RS dan RM yang lebih dulu ditahan sementara PK tidak langsung ditahan karena mengaku sakit sehingga masih dirawat di RSUD Gabriel Manek Atambua.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (atau aturan terkait UU 1/2026), Pasal 473 ayat (4) KUHP, Pasal 415 huruf b KUHP. Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan
Massa Bakar Kantor dan Rumah Dinas PT Agrinas Palma Nusantara di Labura, Diduga Dipicu Kematian Warga
5 Alat Elektronik yang Paling Banyak Mengonsumsi Listrik di Rumah
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Berkunjung ke NTT, Kompolnas Cek Sejumlah Hal di Polda NTT
Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM