Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Imanuel Lodja - Senin, 04 Mei 2026 13:30 WIB
ist
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa
PK sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan yang membantah keras semua tuduhan tersebut.
Baca Juga:
Ia menggunggah pernyataan itu melalui video klarifikasi di media sosial miliknya (Instagram @pichekota_).
Ia mengaku dirinya tidak terlibat dalam perbuatan asusila yang dilaporkan atau dituduhkan kepadanya. Namun begitu ia siap mengikuti seluruh proses hukum untuk mencari keadilan dan menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Awalnya tersangka RS mengajak korban karaoke pada 9 Januari 2026 pukul 23.00 WITA kemudian pada 10 Januari 2026 korban dibawa ke sebuah hotel di Kota Atambua bersama ketiga tersangka.
Baca Juga:
RS diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dan PK melakukan perbuatan yang sama sekitar pukul 04.25 WITA.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Komentar
Berita Terbaru
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
7 HP Murah Layar Curved September 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat