Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
digtara.com -Polres Belu akhirnya menahan Piche Kotta, tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur pada Rabu (11/3/2026) subuh.
Baca Juga:
Piche Kotta langsung dimasukkan dalam sel Polres Belu pacsa keluar dari rumah sakit.
Selama hampir dua pekan, Piche Kotta menjalani rawat inap di ruang tulip RSUD Atambua, Kabupaten Belu.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
"Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Belu pada Rabu (11/3/2026).
Kapolres menyebutkan kalau pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 01.39 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu telah menahan tersangka PK setelah dilakukan penarikan pembantaran dan penahanan lanjutan terhadap tersangka PK.
"Yang bersangkutan saat dilakukan penahanan di Rutan Polres Belu," kata Kapolres.
Penahanan dilakukan setelah melihat perkembangan kesehatan yang bersangkutan pada hari Selasa malam, tanggal 10 Maret 2026 yang dinyatakan sudah membaik dan perawatan medis di rumah sakit telah selesai dilakukan.
Baca Juga:
Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Belu terhadap tiga orang tersangka pada perkara tindak pidana perkosaan/persetubuhan terhadap anak / Pencabulan dengan Laporan polisi nomor : LP / B / 12 / I / 2025 / SPKT / Polres Belu / Polda NTT, tertanggal 13 Januari 2026.
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Kapolres Belu Beri Penghargaan Empat Anggota Yang Gagalkan Penyelundupan Rokok
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Kloter 39 SUB Telah Tiba di Bandara AMAA Madinah, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 116 Kloter dengan Jumlah Mencapai 42.409 Jemaah Terbanyak Haji 2026
Operasional Haji Hari ke-12 Lancar, Kemenhaj Pastikan Pembayaran Dam Melalui Program Resmi
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Lima Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal dan Cuaca Panas
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua
KJRI Jeddah Tegaskan Layanan Haji Gelombang I di Bandara Terkendali, Siap untuk Menyambut Gelombang II, Jemaah Diminta Taat Aturan