Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025). Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), bersama sembilan pihak lainnya.
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, status hukum sang gubernur masih menunggu hasil pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih," ujar sumber internal KPK, Selasa (4/11/2025).
Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Baca Juga:
Dalam foto yang beredar, Wahid tampak santai mengenakan kaus putih dan celana gelap, serta masker di wajahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat dan petugas KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum digiring menuju Gedung KPK.
Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar, Punya Dua Mobil Pribadi
Usai penangkapan ini, publik menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Wahid. Berdasarkan data KPK, per 31 Maret 2024 (periode 2023), ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan, serta dua unit mobil:
- Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Rupiah Diproyeksikan Bergerak Fluktuatif, Berpotensi Melemah ke Rp18.150 per Dolar AS
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ASII, dan BRMS
Dukung MBG, Wakapolda NTT Tinjau SPPG Polda NTT
ANTAM dan UBS Kompak Turun! Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 Juli 2026
Samsung Hadirkan Galaxy A27 RAM 6 GB di Indonesia, Tawarkan Harga Lebih Terjangkau
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang