Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025). Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), bersama sembilan pihak lainnya.
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, status hukum sang gubernur masih menunggu hasil pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih," ujar sumber internal KPK, Selasa (4/11/2025).
Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Baca Juga:
Dalam foto yang beredar, Wahid tampak santai mengenakan kaus putih dan celana gelap, serta masker di wajahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat dan petugas KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum digiring menuju Gedung KPK.
Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar, Punya Dua Mobil Pribadi
Usai penangkapan ini, publik menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Wahid. Berdasarkan data KPK, per 31 Maret 2024 (periode 2023), ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan, serta dua unit mobil:
- Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Perpanjangan Waktu, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Inggris Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Norwegia Lewat Perpanjangan Waktu
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 12 Juli 2026