Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid juga mendapat tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Wahid bernaung.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Syafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ais, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
"Kami percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan. Semoga peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pejabat publik untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," tambahnya.
Menunggu Status Hukum
Hingga Selasa sore, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau ketiga yang tersandung kasus korupsi, menyusul sejumlah kepala daerah sebelumnya yang juga pernah dijerat lembaga antirasuah itu.
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/2026 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final
Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron
ANTAM UBS Turun Lagi, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Mei 2026
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan