Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
digtara.com -Tiga tahun tiga bulan lebih bukan waktu yang singkat untuk mengungkap kasus pembunuhan Sebastianus Bokol alias Tian.
Baca Juga:
Di bulan Mei 2024 lalu, Kapolda NTT saat itu, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini.
Penanganan kasus pun diambil alih dari Polresta Kupang Kota ke Polda NTT.
Baca Juga:Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dari unsur Direktorat Intelkam dan Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kapolda NTT juga melibatkan beberapa penyidik dari Polres jajaran yang di-BKO-kan guna menuntaskan kasus ini.
Langkah cepat Kapolda NTT ini pun direspon secara cepat oleh Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Hasilnya, tiga saksi dinaikkan statusnya menjadi tersangka masing-masing kakak beradik FMNd alias Ferdi (22) dan MANd alias Mogel (21).
Keduanya masih berstatus mahasiswa dan merupakan warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Anggota tim lain kemudian memburu empat tersangka lain yang sudah tinggal di luar NTT.
Baca Juga:
Tim berhasil mengamankan JK alias Jeky (28), yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Selanjutnya tim memburu dua tersangka di Pulau Bali karena sudah pindah ke Bali pasca kejadian ini.
Tersangka AKAP alias Dedo (22), mahasiswa yang juga warga RT 045 Kelurahan Liliba ditangkap di Kabupaten Gianyar-Bali.
Warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini tak berkutik ketika ditangkap di Kabupaten Klungkung-Bali.
Perburuan dilanjutkan ke Jakarta karena satu tersangka WIT alias Wily (23) diketahui berada di Jakarta Barat.
Baca Juga:Wily memgetahui kalau ia dicari polisi sehingga sempat kabur dari wilayah Jakarta Barat. Tim tidak mau kecolongan, tim memburu Wily. Ia pun ditangkap di daerah Tangerang-Banten dan langsung dibawa ke Kupang. Willy merupakan warga Jalan Bumi I, RT 004/RW 002, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tim yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar SIlalahi bekerja dibawah pengawasan Kapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Kasus ini ditangani pihak kepolisian sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VIII/2022/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.
Dari hasil penyelidikan maraton dan pemeriksaan puluhan saksi, polisi pun berhasil mengungkap tujuh pelaku yang terlibat.
Baca Juga:
Para pelaku rata-rata merupakan mahasiswa dan tinggal di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Para tersangka resmi ditahan dan menghuni sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 hingga 20 hari kedepan.Mereka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP lebih ke ayat (2) ke-3 KUHP lebih-lebih sub pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1).
Jenazah korban yang mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja) ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba.
Lokasi penemuan adalah batas wilayah antar kelurahan Liliba dan Naimata.
Jenazah tersebut ditemukan oleh Ryan seorang siswa Sekolah Dasar yang melewati tempat tersebut saat pulang sekolah sekitar pukul. 13.00 Wita Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.
Disekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler milik korban yang disita polisi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.
Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dengan luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).
Pada saat penemuan jenazah juga warga di sekitar TKP tidak mengenali korban karena sudah tidak bisa dikenali akibat sekujur tubuh terbakar.
Pusdokkes Mabes Polri juga mengirimkan hasil tes DNA pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) ke Polresta Kupang Kota pasca Pasutri ini menjalani tes DNA di Bid Dokkes Polda NTT, Rabu (5/10/2022).Tes DNA dilakukan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Sp.F MH.Kes (Kasubbid Dokpol Biddokkes) dengan pengambilan sampel darah, air liur, kuku dan rambut dari pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini.
Baca Juga:
Sampel DNA ini dikirim ke laboratorium Pusdokkes Mabes Polri untuk pengujian bersama sampel organ tubuh Mr X, korban meninggal dunia yang ditemukan dalam kondisi terbakar pada awal Agustus 2022 lalu.
Hasil DNA sumsum, tulang, gigi dan sampel lainnya identik dengan Pasutri asal Kabupaten Sumba Barat Daya ini. Karena hasilnya positif, keluarga meyakini kalau Mr X yang ditemukan terbakar dan meninggal belum lama ini adalah Tian.
Keluarga pun membawa pulang jenazah Tian ke kampung halamannya di Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Baca Juga:
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Sempat Berkelahi, Pasutri di Alak-Kupang Berdamai di Kantor Polisi
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
LPA Deli Serdang Layangkan Surat Resmi Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita
Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Keunggulan seperti iPhone 17
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Ketika Gerakan Makzulkan Gibran Mendahului Pembuktian
TECNO MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Harga Mulai Rp3 Jutaan