Selasa, 16 Desember 2025

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Desember 2025 11:36 WIB
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
ist
Para Tersangka saat dibawa ke lokasi kejadian dan melakonkan aksinya pada Kamis (4/12/2025)

digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sebastian Bokol alias Tian (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya).

Baca Juga:

Jenazah Sebastian awalnya ditemukan oleh Ryan, siswa sekolah dasar di tebing/pinggir kali di RT 045, Kelurahan Liliba, Kota Kupang pada 2 Agustus 2022 lalu.

Dalam reka ulang kasus ini, tujuh tersangka dihadirkan. Sejumlah peran dilakonkan oleh petugas pengganti.

Para pelaku rata-rata merupakan mahasiswa dan tinggal di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Baca Juga:
Tersangka yang dihadirkan polisi masing-masing yakni MANd alias Mogel (21), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

FMNd alias Ferdi (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Liliba. JK alias Jeky (28), mahasiswa yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

HVGYS aloas Gustu (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 010, Kelurahan Liliba. AKAP alias Ado (22), mahasiswa warga RT 045 Kelurahan Liliba.

Selanjutnya APFM alias Putra (22), mahasiswa, warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan WIT alias Willy (23), warga Jalan Bumi I, RT 004/RW 002, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Para tersangka resmi ditahan dan menghuni sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 hingga 20 hari kedepan.

Para tersangka dan saksi melakonkan 25 adegan mulai dari pesta miras di sebuah kios dan pangkas rambut hingga ke lokasi terakhir.

Baca Juga:
Awalnya korban yang baru beberapa bulan tinggal di Kota Kupang melintas di wilayah RT 045 Kelurahan Liliba.

Ia bertemu dengan para tersangka yang sedang pesta miras. Korban pun diajak bergabung menikmati miras.

Saat itu karena sudah mabuk miras, terjadi salah paham. Para pelaku menganggap korban terlalu banyak cerita sehingga marah.

Karena korban banyak omong maka korban dipukul oleh salah satu pelaku.

Korban tidak terima sehingga saling pukul dengan salah satu pelaku.

Pelaku yang berkelahi dengan korban memanggil enam pelaku lainnya sehingga para pelaku menganiaya korban dan korban terjatuh.

Baca Juga:
Saat itu korban diduga meninggal dunia sehingga para pelaku panik dan bingung.

Karena bingung maka para pelaku mengevakuasi korban ke pinggir kali.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar

Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar

Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat

Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat

Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota

Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota

Pidana Sosial Bakal Diterapkan Bagi Pelaku Pidana di NTT

Pidana Sosial Bakal Diterapkan Bagi Pelaku Pidana di NTT

Hujan Satu Jam, Mako Polsek Takari-Kupang Terendam Banjir dan Lumpur

Hujan Satu Jam, Mako Polsek Takari-Kupang Terendam Banjir dan Lumpur

Unisvet Semarang Dorong Kegiatan Kemahasiswaan. Wakil Rektor III Unisvet: Media untuk Mengembangkan Karakter, Kepemimpinan, dan Kepedulian Sosial

Unisvet Semarang Dorong Kegiatan Kemahasiswaan. Wakil Rektor III Unisvet: Media untuk Mengembangkan Karakter, Kepemimpinan, dan Kepedulian Sosial

Komentar
Berita Terbaru