Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
digtara.com -Polda NTT kembali menyebarkan para perwira Polri memimpin upacara di sejumlah sekolah di Kota Kupang.
Baca Juga:
Upacara awal pekan dihadiri Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah dan para guru serta para siswa SMP Negeri 3 Kupang.
Didampingi Brigpol Frengky A. Raga dan Briptu Yordianus Aldi Bire, Ipda Theorangga menyampaikan sejumlah hal penting kepada para peserta upacara.
Masalah bahaya rokok, minuman keras dan Narkoba menjadi hal utama yang disampaikan kepada para guru dan siswa.
"Tiga hal ini sering dianggap sepele padahal sering terjadi," ujar Ipda Theorangga.
Baca Juga:Ia berharap para guru menerapkan kegiatan konseling dasar kepada anak didik untuk mengetahui sekecil apa pun kendala yang dihadapi para murid.
Disebutkan pula kalau Polri mendukung program pemerintah terkait gizi (G-Porsi/makanan bergizi) terutama pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Program ini mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) presiden Prabowo Subianto," tambahnya.
Polda NTT juga peduli pada perlindungan pada perempuan dan anak melalui berbagai program.
"Untuk mendukung dan menuju lingkungan aman, setara dan berdaya, Polda NTT bekerjasama dengan stakeholder terkait membentuk kampung Bekapan atau bebas kekerasan perempuan dan anak," tambahnya.
Siswa juga diharapkan saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain.
"Jika ada yang mencoba mengajak pada hal-hal (narkoba, miras dan rokok) maka tolak dengan tegas. Kalau perlu laporkan kepada guru," tegas Ipda Theorangga.
Upacara dan penyampaian berbagai hal ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari guru dan siswa.
Siswa juga antusias mendengarkan berbagai arahan dan nasehat yang disampaikan dalam upacara tersebut.
Baca Juga:
Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional