Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO
digtara.com -Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendorong Pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk memperkuat kerjasama dengan kepolisian dalam penyediaan rumah aman (safe house) bagi korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa NTT masih berada pada kategori zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
Bahkan, sepanjang tahun 2017 hingga 2026 tercatat sebanyak 1.116 pekerja migran asal NTT kembali ke tanah air dalam kondisi meninggal dunia.
Untuk itu dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif melalui penguatan kelembagaan, anggaran, dan kolaborasi lintas sektor.
Komisi XIII DPR RI juga mendorong adanya dukungan anggaran sekitar delapan persen untuk memperkuat Direktorat PPA dan PPO sebagai bagian dari pengembangan proyek nasional penanganan TPPO.
Baca Juga:Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini dalam audiensi Komisi XIII DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerja Kapolda NTT, Rabu (22/7/2026) petang.
Pertemuan tersebut dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko didampingi Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Surentu.
Hadir dalam audiensi itu anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, Mahyudin serta Antonius Wibowo.
Rieke menekankan pentingnya penguatan Direktorat Reserse PPA dan PPO, khususnya dari sisi sumber daya manusia agar semakin optimal dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Dalam forum tersebut juga disampaikan harapan agar Polda NTT dapat menjadi pilot project nasional dalam penanganan TPPO.
LPSK mengapresiasi langkah aktif Polda NTT dalam mengajukan permohonan restitusi bagi korban.
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Ditreskrimsus Polda NTT Tuntaskan Kasus Korupsi LLASDP NTT TA 2014
Apresiasi Kinerja Polda NTT, Keluarga Dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal 530 KUHPidana