Jumat, 24 Juli 2026

Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Juli 2026 07:55 WIB
Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO
ist
Kapolda NTT saat menerima kunjungan Komisi XIII DPR RI, LPSK dan Komnas HAM
Kapolda menegaskan bahwa Polda NTT siap mendukung berbagai kebijakan strategis yang bertujuan memperkuat Direktorat PPA dan PPO, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Harapan agar Polda NTT menjadi pilot project nasional merupakan amanah sekaligus motivasi bagi Polda NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat bersama seluruh pemangku kepentingan, Kapolda optimistis upaya pemberantasan TPPO, perlindungan perempuan dan anak, serta pemenuhan hak-hak korban dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan NTT yang aman, humanis, dan berkeadilan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat penanganan TPPO, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih berpihak kepada korban di Provinsi NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar

Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar

Ditreskrimsus Polda NTT Tuntaskan Kasus Korupsi LLASDP NTT TA 2014

Ditreskrimsus Polda NTT Tuntaskan Kasus Korupsi LLASDP NTT TA 2014

Apresiasi Kinerja Polda NTT, Keluarga Dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal 530 KUHPidana

Apresiasi Kinerja Polda NTT, Keluarga Dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal 530 KUHPidana

Kasus Dokter Icha Naik ke Penyidikan, Penyidik Terapkan Pasal Berlapis

Kasus Dokter Icha Naik ke Penyidikan, Penyidik Terapkan Pasal Berlapis

Komentar
Berita Terbaru