Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Baca Juga:
Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polres Alor dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/364/IX/2026/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 10 September 2026.
Polres Alor memastikan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum maupun merugikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum, dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan
Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU
Kode Redeem FC Mobile 11 September 2026, Cek Daftar Kode yang Bisa Dicoba
IHSG Hari Ini Diprediksi Kembali Tertekan, Berpotensi Uji Level 6.525
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs ke Rp17.590 per Dolar AS
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 11 September 2026