Jumat, 11 September 2026

Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental

Imanuel Lodja - Jumat, 11 September 2026 07:50 WIB
Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
ist
Kegiatan trauma healing digelar Polres Sumba Barat

digtara.com -Polres Sumba Barat memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban dugaan pelecehan yang sempat viral di wilayah Kabupaten Sumba Barat beberapa waktu lalu

Baca Juga:

Upaya ini untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kepolisian memberikan terapi kesehatan mental atau trauma healing dan terap Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique (USEFT).

Kegiatan berlangsung di aula Polres Sumba Barat, Kamis (10/9/2026), diikuti oleh 14 anak korban kekerasan, didampingi orang tua atau wali masing-masing.

Kegiatan dibuka Wakapolres Sumba Barat, Kompol Ongko Wiyono Tri Atmojo didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Helmi Wildan.

Hadir pula psikolog dari DP5A Kabupaten Sumba Barat, perwakilan LPSK Provinsi NTT, personel Unit PPA Satreskrim, Sie Dokkes, Polwan, serta tim pendamping lainnya.

Baca Juga:
Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali mengatakan penanganan terhadap anak korban kekerasan tidak berhenti pada proses penyidikan.

Kondisi mental dan rasa aman anak menjadi perhatian penting agar mereka dapat melewati masa sulit dan kembali menjalani kehidupan secara wajar.

"Anak-anak korban kekerasan membutuhkan perhatian dan pendampingan yang berkelanjutan. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga berupaya membantu memulihkan kondisi psikologis mereka agar kembali percaya diri dan merasa aman," ujar Kapolres.

Terapi USEFT dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Sumba Barat Aipda David L. Tera bersama anggota Siwas Polres Sumba Barat. Aipda Putu Gunadi.

Pendampingan dikemas dengan pendekatan yang ramah anak. Para peserta mengikuti terapi untuk membantu melepaskan emosi negatif sekaligus membangun emosi positif.

Kegiatan juga diisi dengan konseling kelompok bersama psikolog, permainan edukatif dan ice breaking, terapi bermain serta bernyanyi.

Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat turut memberikan edukasi mengenai perlindungan diri dengan bahasa yang disesuaikan bagi anak, sehingga mereka dapat mengenali situasi yang tidak aman dan memahami pentingnya mencari pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Selain pendampingan psikologis, Polres Sumba Barat juga memberikan bingkisan berupa tas ransel, buku tulis, makanan ringan dan vitamin kepada para anak.

Kapolres menegaskan, seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta melibatkan orang tua atau wali dan tenaga profesional.

"Harapan kami, melalui pendampingan bersama psikolog, LPSK, orang tua, serta personel Polri, anak-anak dapat perlahan melepaskan rasa takut dan trauma yang mereka alami. Kami ingin mereka kembali memiliki keberanian, percaya diri dan semangat untuk bersosialisasi serta melanjutkan kehidupan mereka," ungkap AKBP Yohanis.

Baca Juga:
Proses pemulihan psikologis membutuhkan waktu dan perhatian yang konsisten.

Karena itu, Polres Sumba Barat memberikan ruang yang aman bagi anak-anak korban untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

"Kami berharap tidak ada anak yang merasa sendirian dalam menghadapi pengalaman sulit ini. Polri bersama seluruh pihak terkait akan terus memberikan dukungan dan memastikan hak serta perlindungan mereka tetap menjadi perhatian," tegasnya.

Polres Sumba Barat menegaskan, penegakan hukum dan pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Melalui trauma healing tersebut, para korban diberikan ruang yang aman untuk mendapatkan dukungan serta pendampingan dalam proses pemulihan.

Orang tua korban juga diberikan penguatan agar dapat memberikan dukungan yang tepat kepada anak selama menjalani proses pemulihan, sekaligus tetap mendampingi korban dalam proses penanganan hukum.

Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun wajah korban melalui media sosial, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu proses pemulihan yang sedang dijalani.

MM (31), seorang guru pria di Kabupaten Sumba Barat, NTT mencabuli belasan pelajar sekolah dasar di tempat ia mengajar.

Aksi ini sudah lama dilakukan MM dan baru terungkap saat ini setelah beberapa korban buka suara terkait aksi tidak terpuji MM.

Hingga saat ini, ada 14 korban aksi pencabulan ini. Polres Sumba Barat pun membuka Posko pengaduan.

"Korbannya adalah siswa dan siswi," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas, Ipda Ruslan M. Amin beberapa waktu lalu.

Dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat.

Baca Juga:
"Kami telah menindak lanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat," ujar Ipda Ruslan.

MM sendiri merupakan guru tenaga honorer di sekolah dasar tersebut

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah memeriksa delapan orang saksi dan menyita barang bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut.

Penyidik telah mengirimkan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap empat orang korban di RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat serta melibatkan psikolog untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi terhadap korban serta telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan Psikologi.

Dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut, penyidik juga telah memeriksa ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat menetapkan oknum guru MM sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Sejak 31 Agustus 2026, penyidik telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polres Sumba Barat selama 20 hari kedepan.

Penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna mempercepat proses penanganannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Belasan Pelajar di Sumba Barat Terancam Penjara Diatas 12 Tahun

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Belasan Pelajar di Sumba Barat Terancam Penjara Diatas 12 Tahun

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026

Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026

Komentar
Berita Terbaru