Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
digtara.com -Polres Sumba Barat memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban dugaan pelecehan yang sempat viral di wilayah Kabupaten Sumba Barat beberapa waktu lalu
Baca Juga:
Kepolisian memberikan terapi kesehatan mental atau trauma healing dan terap Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique (USEFT).
Kegiatan berlangsung di aula Polres Sumba Barat, Kamis (10/9/2026), diikuti oleh 14 anak korban kekerasan, didampingi orang tua atau wali masing-masing.
Kegiatan dibuka Wakapolres Sumba Barat, Kompol Ongko Wiyono Tri Atmojo didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Helmi Wildan.
Hadir pula psikolog dari DP5A Kabupaten Sumba Barat, perwakilan LPSK Provinsi NTT, personel Unit PPA Satreskrim, Sie Dokkes, Polwan, serta tim pendamping lainnya.
Baca Juga:Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali mengatakan penanganan terhadap anak korban kekerasan tidak berhenti pada proses penyidikan.
Kondisi mental dan rasa aman anak menjadi perhatian penting agar mereka dapat melewati masa sulit dan kembali menjalani kehidupan secara wajar.
"Anak-anak korban kekerasan membutuhkan perhatian dan pendampingan yang berkelanjutan. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga berupaya membantu memulihkan kondisi psikologis mereka agar kembali percaya diri dan merasa aman," ujar Kapolres.
Terapi USEFT dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Sumba Barat Aipda David L. Tera bersama anggota Siwas Polres Sumba Barat. Aipda Putu Gunadi.
Pendampingan dikemas dengan pendekatan yang ramah anak. Para peserta mengikuti terapi untuk membantu melepaskan emosi negatif sekaligus membangun emosi positif.
Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat turut memberikan edukasi mengenai perlindungan diri dengan bahasa yang disesuaikan bagi anak, sehingga mereka dapat mengenali situasi yang tidak aman dan memahami pentingnya mencari pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.
Selain pendampingan psikologis, Polres Sumba Barat juga memberikan bingkisan berupa tas ransel, buku tulis, makanan ringan dan vitamin kepada para anak.
Kapolres menegaskan, seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta melibatkan orang tua atau wali dan tenaga profesional.
"Harapan kami, melalui pendampingan bersama psikolog, LPSK, orang tua, serta personel Polri, anak-anak dapat perlahan melepaskan rasa takut dan trauma yang mereka alami. Kami ingin mereka kembali memiliki keberanian, percaya diri dan semangat untuk bersosialisasi serta melanjutkan kehidupan mereka," ungkap AKBP Yohanis.
Baca Juga:Proses pemulihan psikologis membutuhkan waktu dan perhatian yang konsisten.
Karena itu, Polres Sumba Barat memberikan ruang yang aman bagi anak-anak korban untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.
"Kami berharap tidak ada anak yang merasa sendirian dalam menghadapi pengalaman sulit ini. Polri bersama seluruh pihak terkait akan terus memberikan dukungan dan memastikan hak serta perlindungan mereka tetap menjadi perhatian," tegasnya.
Polres Sumba Barat menegaskan, penegakan hukum dan pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Melalui trauma healing tersebut, para korban diberikan ruang yang aman untuk mendapatkan dukungan serta pendampingan dalam proses pemulihan.
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi
Oknum Guru Pelaku Pelecehan Belasan Pelajar di Sumba Barat Terancam Penjara Diatas 12 Tahun
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores