Jumat, 11 September 2026

Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental

Imanuel Lodja - Jumat, 11 September 2026 07:50 WIB
Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
ist
Kegiatan trauma healing digelar Polres Sumba Barat
Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun wajah korban melalui media sosial, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu proses pemulihan yang sedang dijalani.

Baca Juga:

MM (31), seorang guru pria di Kabupaten Sumba Barat, NTT mencabuli belasan pelajar sekolah dasar di tempat ia mengajar.

Aksi ini sudah lama dilakukan MM dan baru terungkap saat ini setelah beberapa korban buka suara terkait aksi tidak terpuji MM.

Hingga saat ini, ada 14 korban aksi pencabulan ini. Polres Sumba Barat pun membuka Posko pengaduan.

"Korbannya adalah siswa dan siswi," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas, Ipda Ruslan M. Amin beberapa waktu lalu.

Dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat.

Baca Juga:
"Kami telah menindak lanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat," ujar Ipda Ruslan.

MM sendiri merupakan guru tenaga honorer di sekolah dasar tersebut

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah memeriksa delapan orang saksi dan menyita barang bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut.

Penyidik telah mengirimkan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap empat orang korban di RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat serta melibatkan psikolog untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi terhadap korban serta telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan Psikologi.

Dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut, penyidik juga telah memeriksa ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat menetapkan oknum guru MM sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Sejak 31 Agustus 2026, penyidik telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polres Sumba Barat selama 20 hari kedepan.

Penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna mempercepat proses penanganannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Belasan Pelajar di Sumba Barat Terancam Penjara Diatas 12 Tahun

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Belasan Pelajar di Sumba Barat Terancam Penjara Diatas 12 Tahun

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Polda NTT Kirim Tim Trauma Healing Dampingi Warga Berdampak Gempa Flores

Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026

Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026

Komentar
Berita Terbaru